Kamis, 14 Oktober 2010

Lingkungan Perusahaan

Universitas Gunadarma

LINGKUNGAN PERUSAHAAN
A.    PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PERUSAHAAN
Istilah tanggung jawab sosial menunjukkan pertimbangan manajemen tentang pengaruh sosial dan pengaruh ekonomi dari keputusannya. Tanggung jawab sosial ini mencakup hal-hal seperti bidang kesehatan, informasi konsumen, praktek tanpa diskriminasi dan pemeliharaan lingkungan fisik.
Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan merupakan keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek ekonomi, politik, sosial, etika-hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya; masing-masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi.
1.    Perusahaan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan.
2.    Kesan Negatif  Tentang Perusahaan
Kesan negatif tentang perusahaan, yaitu menyangkut penyelewengan pajak, penyeludupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang berbahaya, pembayaran ilegal, dan sebagainya.
3.    Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki adanya kesan negatif dari masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan tidak harus menciptakan masalah yang negatif serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat yang efektif dan memperhatikan saran dari pemerintahan dan masyarakat. 
B.     LINGKUNGAN FISIK, ENERGI DAN KONSERVASI
Salah satu masalah yang sangat sulit diatasi adalah lingkungan fisik. Di Jakarta dan Surabaya sudah dirasakan semakin besarnya polusi udara dan air.
Ekologi
Ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Kualitas lingkungan menurun di sebabkan oleh kombinasi dari  tiga faktor :
1.      Semakin meningkatnya konsentrasi penduduk,
2.       Perkembangan teknologi baru,
3.      Semakin menigkatnya kemakmuaran teknologi.
Macam-macam Polusi
Polusi merupakan pengrusakan lingkungan alam di mana kita hidup dan bekerja. Tiap-tiap polusi mempunyai ancaman bagi lingkungan yang sehat.
1.      Pencemaran Udara
Sebagian besar pencemaran udara disebabkan oleh asap kendaraan bermotor mengingat jumlah kendaraan bermotor yang cukup banyak. Polusi udara menimbulkan dampak negatif  yaitu penyakit jantung dan pernafasan. 
2.      Pencemaran Air
Kasus pencemaran air di Indonesia berasal dari berbagai macam sumber, seperti lingkungan industri, permukiman dan lingkungan pertanian. Jarak antara sumber air tanah dengan tangki peresapan saling berdekatan sehingga bakteri dalam tangki peresapan dapat merembes`masuk ke sumber air.
3.      Pencemaran Sampah Awet
Di dunia ada tiga macam tempat pembuangan sampah, yaitu bumi, air, angkasa. Sering sampah awet, seperti kaleng bekas, botol, karet, dan plastik, sulit mendapatkan pembuangan; ditanampun tidak lekas larut dalam tanah. Adapun pihak yang ternyata sangat membantu dalam mengurangi polusi sampah awet, yaitu para gelandangan pencari kaleng, botol, dan sebagainya yang mendapatkan hasil dengan menjualnya ke pabrik pengolahan.
Energi dan Konservasi
Di Indonesia sumber energi minyak bumi sudah lama digunakan. Akhir-akhir ini sudah dikembangkannya pengguanaan sumber energi matahari serta kemungkinan penggunaan tenaga nuklir. Sumber energi matahari dapat memberikan prospek penggunaan yang baik di masa depan, biayanya murah dan bebas polusi. Sebagian besar pengguna energi di dunia masih bergantung pada minyak dan gas. Setelah terjadi embargo minyak dunia, harga minyak terus meningkat dan tahun terakhir ini harga minyak terus merosot. Namun orang tetap melakukan penghematan energi yang kenyataannya dapat menghemat pengeluaran cukup banyak. Untuk jangka panjang penghematan ini akan berpengaruh pada kelestarian sumber-sumber yang ada.  
C.    LINGKUNGAN PEREKONOMIAN DAN PERPAJAKAN
Alasan-alasan bagi Meningkatnya Pengeluaran Pemerintah
Alasan bagi Pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membiayai pengeluaran yang semakin meningkat. Meningkatnya pengeluaran Pemerintah merupakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan urbanisasi. Alasan lain yang mendorong penduduk berpindah ke kota adalah keinginan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Kehidupan kota menyebabkan timbulnya masalah baru, di antaranya : perlindungan kebakaran, pengaturan selokan, penyediaan air minum. Masalah ini ditangani oleh Pemerintah Daerah setempat.
Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran pemerintah lebih besar dari penghasilannya, maka akan terjadi defisit. Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh Pemerintahan, yaitu :
1.      Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak  langsung dapat dikenakan atas barang seperti: rokok, tembakau, minuman keras, yang di bayar oleh importir, produsen dan pedagang besar. Pajak tersebut dinamakan pajak penjualan (PPn). Yang termasuk pajak tidak langsung adalah pajak penjuaan impor, cukai, bea masuk, pajak ekspor dan sebagainya.
2.      Pajak Langsung
Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan pembayaran pajak. Yang termasuk pajak langsung adalah pajak pendapatan (PPd), pajak perseroan (PPs), dan pajak dividen.
Secara keseluruhan penerimaan Pemerintah dapat diperoleh dari:
a.       Penerimaan dalam negeri : pajak langsung, pajak tidak langsung dan sebagainya.
b.      Penerimaan pembangunan : bantuan program dan bantuan proyek.
Seluruh pengeluaran Pemerintah dapat dikelompokkan ke dalam :
a.       Pengeluaran rutin : belanja pegawai, belanja pegawai dan sebagainya.
b.      Pengeluaran pembangunan berupa sektoral, meliputi : sektor Pertanian dan pengairan dan sebagainya.
D.    LINGKUNGAN HUKUM
Hukum yang ada di Indonesia dapat di kelompokkan ke dalam dua bagian :
Hukum Publik
Hukum publik mangatur masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum. Aturan hukum yang dapat dimasukkan sebagai hukum publik yaitu : hukum tatanegara, hukum tatausaha, dan hukum pidana.
Hukum Privat
Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok daam masyarakat. Yang termasuk ke dalam hukum privat adalah hukum perdata dan hukum dagang.
E.     LINGKUNGAN PEMERINTAHAN
Di negara seperti Amerika, Pemerintah telah memberikan kebebasan yang luas dalam bidang usaha. Walaupun demikian, kebebasan tersebut tidak absolut; bidang usaha masih memerlukan campur tangan pemerintah. Contoh: pengenaan bea impor ditujukan untuk melindungi kegiatan usaha di dalam negeri.
Perhatian Pemerintah terhadap Kegiatan Usaha
Pemerintah telah memberikan bantuan dalam kehidupan perusahaan terutama berupa perlindungan atas kekayaan, pengadaan kontrak dan pemberian paten. Keuntungan ekonomi merupakan alasan pemerintah untuk memberikan bantuan selain alasan keamanan dan alasan lainnya. Pemerintah juga membantu perusahaan kecil karena merupakan unit usaha yang penting untuk menampung tenaga kerja dan dapat memberikan harga murah kepada konsumen. Bantuan ini dinamakan subsidi
1.      Bantuan di Bidang Transportasi
Hampir di setiap sektor pengangkutan, Pemerintah banyak memegang peranan Pada sektor perkereta-apian, Misalnya ; sepenuhnya dikuasai Pemerintah yang diatur oleh perusahaan Jawatan Kereta Api. Sektor yang lain seperti angkatan udara, laut dan darat.
2.      Bantuan pada Perusahaan-perusahaan Kecil
Bantuan kepada perusahaan kecil dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu :
a.       Bantuan finanasial,
b.      Bantuan pemberian kontak, dan
c.       Bantua teknik dan manajemen.
3.      Bantuan di Bidang Komunikasi
Bidang komunikasi meliputi kegiatan siaran radio, tv, telepon, dan sebagainya hampir seluruhnya dikuasai dan diatur oleh pemerintah. Bidang komunikasi di dukung denga usaha pengembangan ruang angkasa seperti penggunaan satelit.
F.     LINGKUNGAN INTERNASIONAL
Lingkungan internasional merupakan suatu konsep keseluruhan yang luas meliputi kegiatan dan masalah perekonomian dunia.

Neraca Pembayaran Internasional
Suatu konsep penting yang berhubungan dengan neraca pembayaran adalah neraca perdagangan. Jika suatu negara mengekspor barang melebihi impornya, keadaan ini menunjukkan neraca perdagangan yang menguntungkan. Jika impor lebih besar dari ekspornya, maka keadaan neraca perdagangan merugi. 
Perusahaan-perusahaan Multinasional (Multinasional Corporation)
Perusahaan Multinasional kebanyakan berasal dari negara Eropa, Amerika, dan Jepang. Misalnya, perusahaan mobil Volkswagen/VW dari Jerman Barat, sekarang menjual 67% hasil produksinya diluar Jerman; Nestle yang memproduksi bahan makanan dan coklat, menjual 97,5% hasil produksinya diluar swiss.
Kegiatan-kegiatan Multinational
Perusahaan Multinasional bertujuan memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu negara saja, tetapi juga ke negara lain. Di Indonesia sudah terdapat banyak Perusahaan Multinasional yang terus meningkatkan operasinya. Misalnya: Coca-cola, Toyota, dan sebagainya. Masuknya Perusahaan Multinasional ke Indonesia didasarkan pada UU No.11 tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing.
Ciri-ciri Perusahaan Multinasional
PBB mendefinisikan Perusahaan Multinasional sebaagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha pengolahan atau pemberian jasa dalam sedikitnya dua negara. Delapan dari sepuluh Perusahaan Multinasional yang terbesar di dunia berdomisili di Amerika Serikat. Sebagian besar dari penanaman modal asing di negara sedang berkembang diusahakan dibidang sumber daya alam, sisanya di bidang pengolahan, perdagangan dan jasa-jasa lainnya.
Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinasional
1.      Kebaikan Perusahaan Multinasonal
a.       Menambah defisa negara melalui penanaman modal di bidang ekspor.
b.      Mengurangi kebutuhan defisa untuk impor di sektor industri.
c.       Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
d.      Memodernisir industri.
e.       Ikut mendukung pembangunan nasional.
2.      Keburukan Perusahaan Multinasional
a.       Makin banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengaruhi kekuasaan ekonomi negara.
b.      Perusahaan Multinasional memperoleh hasil berupa:
1.      Keuntungan yang dialihkan ke luar negeri kepada pemegang saham.
2.      Penyembunyian keuntungan agar tidak terkena pajak.
3.      Kebutuhan bahan baku dan barang modal didatangkan dari Luar Negeri dalam pekaksanaannya Pemerintah harus menyediakan fasilitas.
c.       Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara.
Lembaga-lembaga yang Membantu Perdagangan Internasional
Middlemen atau perantara dibedakan ke dalam empat golongan.
1.      Eksport dan Import Commission House
Commission House merupakan wakil dari pembeli. Export Commission House menerima pesanan dari pembeli di luar negeri. Import Commision House melakukan hal yang serupa bagi pembeli didalam negeri.
2.      Merchant Exporters dan Importers
Merchant Exporters dan Importers memperoleh penghasilan dari hasil keuntungan dalam perdagangan.
3.      Manufacturer’s Export Agents
Export Agents bertindak sebagai departemen dari sebuah perusahaan. Hubungannya dengan perusahaan bersifat permanen dan ditetapkan dengan kontrak. Dalam kontrak dinyatakan bahwa perusahaan menjual barang jenis tertentu ke luar negeri dengan memberikan sejumlah komisi.
4.      Export dan Import Brokers
Makelar dalam ekspor-impor berusaha mempertemukan pembeli dan penjual. Atas jerih payahnya mereka mendapatkan komisi dari transaksi.
Perkembangan Impor dan Ekspor Indonesia
Barang yang di ekspor dapat digolongkan kedalam dua kelompok, yaitu barang selain migas dan migas. Barang yang termasuk kategori bukan minyak dikelompokkan menjadi:
1.      Golongan barang utama,  kayu, karet, timah, minyak kelapa sawit, kopi, tembakau, teh dan biji kelapa sawit.
2.      Golongan barang lain, hewan beserta hasilnya, lada, kopra, bahan makanan, dan lain-lain.
Impor yang dilakukan oleh Indonesia meliputi tiga macam golongan barang, yaitu:
a.       Barang konsumsi : beras, tepung terigu, tekstil, dan sebagainya.
b.      Bahan baku dan penolong : cengkeh, bahan kimia, pupuk, kertas, dan sebagainya.
c.       Barang modal : mesin-mesin, generator listrik, alat komunikasi, dan sebagainya.



(sumber : pengantar bisnis modern karangan Basu Swastha DH., SE., MBA dan Ibnu Sukotjo W, SE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar